Kapolda Sumsel Bentuk Satgas Penanggulangan Ilegal Drilling dan Refinery, Fokus Pencegahan dan Rehabilitas

Rabu 24 Jul 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

“Subsatgas keempat adalah Subsatgas Rehabilitasi yang bertugas memperbaiki kerusakan lingkungan dan dampak sosial. SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertanian akan melakukan reboisasi, reklamasi, serta rehabilitasi fisik dan psikis masyarakat yang terdampak. Dinas Kesehatan juga akan turun untuk memberikan trauma healing,” paparnya.

Kapolda menambahkan bahwa tidak semua Satgas dan Subsatgas akan bekerja bersamaan; prioritas akan ditentukan berdasarkan skala kebutuhan.

“Untuk Subsatgas Penegakan Hukum, media sudah familiar dengan apa yang dilakukan Polri selama ini, termasuk penangkapan, pembongkaran, dan penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Temukan 1,5 Kilogram Ganja di Kabupaten Keerom, Papua

BACA JUGA:Anggota Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Lupa Waker di Papua Tengah

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiyadi, menyatakan bahwa Satgas dari semua unsur akan menangani kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang berdampak luas, termasuk korban jiwa dan kerusakan lingkungan serta ekosistem.

“Penanganan ini sangat komprehensif, melibatkan banyak instansi. Selain aspek penegakan hukum, kami juga fokus pada penanganan dampak sosial di masyarakat. Aktivitas ini harus dihentikan,” ujarnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 23:29 WIB

Hanya Trofi yang Penting!

Minggu 24 Nov 2024 - 23:24 WIB

Arsenal Serius Incar Raphinha

Minggu 24 Nov 2024 - 23:20 WIB

Drama Posisi Mbappe di Real Madrid

Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB

Manchester City Dibantai Tottenham 4-0