REL,BACAKORAN.CO - Seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, taruna/taruni, maupun calon praja sekolah kedinasan telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD di berbagai sekolah kedinasan sudah dimulai sejak 18 Juli dan akan berakhir pada 5 Agustus 2024.
Dikutip dari Instagram @aymangayu pada Jumat, 26 Juli 2024, sebanyak 91,22% pendaftar sekolah kedinasan akan gugur di tahap SKD.
BACA JUGA:Penghapusan Jurusan di SMA Ancam Masa Depan Pendidikan Indonesia
BACA JUGA:Kelompok Pendidikan Selalu Sumbang Inflasi di Bulan Juli
BACA JUGA:Momen Bersejarah: Kunjungan James Marape Pererat Kerjasama Pendidikan dan Pertahanan dengan Prabowo
Dari total 161.216 pendaftar, hanya 2,1% yang akan berhasil masuk ke sekolah kedinasan, dengan rasio kuota dibanding jumlah pendaftar sebesar 1:47.
Tahap SKD merupakan tahap paling banyak menggugurkan para pendaftar, di mana hanya pendaftar dengan skor terbaik yang akan lolos ke tahap selanjutnya.
Kebijakan SKD di masing-masing sekolah kedinasan berbeda-beda, dengan beberapa sekolah menetapkan kuota hingga delapan kali per gender.
Berikut adalah kebijakan perankingan dan jumlah pendaftar yang lolos SKD di masing-masing sekolah kedinasan:
BACA JUGA:Kesejahteraan Guru Terabaikan: Tantangan di Balik Kebijakan Pendidikan Baru
BACA JUGA:Bikin Heboh Dunia Pendidikan: Inilah Perbedaan Kurikulum Madrasah dan Kurikulum Merdeka
1. PKN STAN
- Kuota: 722
- Jumlah lolos SKD: 2.166