Diduga Lalai saat Berbelok, Dua Pengendara Motor Saling Hantam

Minggu 28 Jul 2024 - 22:00 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini terjadi antara dua pengendara sepeda motor saling bertabrakan, Jumat (26/7/2024), sekitar pukul 23.50 WIB, di Jalan MP Mangkunegara, tepatnya di depan Paramount.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini diduga terjadi berawal antar pengendara sepeda motor R16 bernopol BG-4321-ACK yang dikendarai M Ridho (26), warga Jalan Dr M Isa, Lorong Bintara Kecamatan IT I Palembang, berjalan dari arah simpang Abiasan mengarah ke simpang BLK.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pada saat hendak berbelok ke kanan mengarah di Paramount, tiba-tiba ditabrak pengendara motor Honda beat bernopol BG-4844-NG yang dikendarai Miranda (20), warga Jalur 8 Telang dan penumpangnya, Levia (18) warga Desa Lupang, Air Saleh.

Akibat peristiwa tersebut, dua pengendara sepeda motor ini terpental dari motornya, dan mengalami luka-luka disekujut tubuh mereka.

BACA JUGA:Lubuklinggau Dikepung Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Abdul Rafliansyah Dinobatkan Sebagai Putra Sriwijaya 2024

“Jadi benar adanya laka lantas tersebut, dimana pengendara motor VS pengendara motor,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum, Sabtu (27/7/2024),

Lanjut Ar Sikakum, Laka lantas ini terjadi diduga lantaran kedua pengendara tersebut lalai saat berkendara dan tidak melihat arah kiri dan kanan saat berbelok. “Akibat kejadian ini mereka mengalami luka luka di sekujur tubuhnya,” katanya.

Akibat laka lantas ini pengendara sepeda motor R16 yakni Ridho mengalami luka lecet di hidung, kaki sebelah kanan, pengendara motor Honda beat yakni Miranda mengalami pipin kanan luka lecet dan mata kiri memar, serta penumpangnya yakni Levia mengalami pipi Kakan luka lecet dan mata kiri memar dan ketiga terpaksa dilarikan ke RS terdekat.

“Untuk barang bukti sepeda motor sudah kita amankan ke Pos lama. Hingga kini kita juga sudah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi,” tuturnya. (*) 

Kategori :