4 Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim Macan Kumbang

Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi mengamankan 4 Pelaku pencurian dan pemberatan. Foto : Polres Empat Lawang.--

REL, Empat Lawang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebing Tinggi telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Minggu, 10 Desember 2023, sekitar pukul 03.10 WIB di Lorong Anda Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian tersebut melibatkan pelaku yang membongkar grendel pintu menggunakan obeng.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 8.000.000,-, meliputi 1 unit Handphone Tab Samsung A7, 1 unit kipas angin merk Maspion, 1 buah Tabung Gas Elpiji 3kg, 1 unit Kamera DSLR D3000, 1 buah Lensa Tele Tamton, 1 unit Handphone Asus Max Pro Mi, dan 2 buah alat pemotong kertas.

Berdasarkan penyelidikan, Kapolsek Tebing Tinggi AKP. Fauzi Saleh, S.H., M.M., bersama Kanit Reskrim Ipda Adin Riyanto, S.E., dan anggota unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi (Tim Macan Kumbang) berhasil menangkap 4 pelaku dengan inisial T (18 Tahun), R (18 Tahun), I (16 Tahun), dan A (25 Tahun). Seorang pelaku lainnya dengan inisial M masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:MTs N Jambat Balo Bentuk Tim Invetarisasi

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmikan Kawasan Wisata Taman Apung

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit Handphone Tab Samsung A7, 1 unit Kamera DSLR D3000, 1 buah Lensa Tele Tamton, 2 buah alat pemotong kertas, dan 1 buah obeng.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dalam menyelesaikan kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (rls)

Tag
Share