Pilih Damai dengan Pelajar Pencuri Dagangan
Kasus pencurian oleh pelajar SMP di Empat Lawang berakhir damai. Pemilik warung memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan bersama pihak sekolah dan polisi, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa--
REL, Empat Lawang - Kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pelajar SMP Negeri 2 Muara Pinang terhadap warung milik warga Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, berakhir damai.
Pemilik warung yang sebelumnya sempat melapor ke polisi kini memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Mediasi damai antara korban dan pihak keluarga pelaku digelar di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Muara Pinang pada Senin (27/10/2025).
Proses ini dihadiri oleh pihak sekolah, korban, wali murid pelaku, serta aparat kepolisian dari Polsek Muara Pinang.
BACA JUGA:Wamentan Dorong Mekanisasi Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Sebelumnya, insiden pencurian itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) siang, saat jam pelajaran masih berlangsung.
Pelaku yang merupakan pelajar di sekolah tersebut diketahui mencuri sejumlah barang dari warung milik Dodi, warga Desa Seleman Ilir.
Merasa dirugikan, Dodi sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Pinang.
Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian bersama penyidik Unit Reskrim melakukan pendekatan persuasif dengan menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi.
BACA JUGA:BNN Empat Lawang Ajak Pemuda Tanamkan Semangat
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, membenarkan adanya upaya penyelesaian damai tersebut.
“Berdasarkan saran dari penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Pinang, pihak kepolisian mencoba memfasilitasi proses mediasi antara pihak sekolah, korban, dan wali murid pelaku,” ujar AKP Sahata Silalahi, Selasa (28/10/2025).
Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa perkara akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Seluruh pihak menyetujui perdamaian tersebut dengan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Pinang.