Pasal Sakit Hati, Ryan Habisi Nyawa Yunus
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait saat menyampaikan reales kepada wartawan. Foto : ist --
REL, Palembang - Setelah sempat dilakukan penggerbekan di rumah tersangka Riyan Saputra alias Riyan (29), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban M Yunus (44), meninggal dunia dengan luka bacok sebanyak 9 bacokan dan 2 jari nyaris putus.
Akhirinya, pelaku Rian menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (6/8/2024), siang. dan petugas Pidum pun mengamankan sebilah parang yang digunakannya saat melakukan aksi pembacokan tersebut.
Sementara saat perkaranya di gelar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, mengatakan, benar tersangka sudah berhasil diamankan.
"Sebelumnya kita sudah melakukan penggerbekan di rumah tersangka. Lalu berkoordinasi dengan keluarga. Setelah itu tersangka menyerahkan diri ke Polrestabes. Palembang," ungkap Harryo,kamis (8/8/2024).
BACA JUGA:Kadispora OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Tuntut Pemecatan Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat
Untuk kronologisnya Harryo membeberkan, pada Minggu, (4/8/2024), sekitar pukul 03.00, berawal saat tersangka Riyan mangkal warung Kopi di jalan Lintas Sumatera Kecamatan Kertapati, Palembang, yang berada tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara).
"Dimana saat itu tersangka Rian ini sedang nongkrong di kawasan tersebut, yang tidak jauh dari TKP," katanya.
Lalu, ada orang yang tidak dikenal menemui tersangka mengatakan korban M Yunus meminta untuk menjual minta jenis solar sebanyak 2 jerigen, lalu tersangka menemui korban di TKP di depan Tol Keramasan jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati, Palembang.
"Setiba dilokasi korban meminta tersangka untuk menjual 2 jerigen dengan harga Rp 400 ribu dan di upah Rp 50 ribu," bebernya.
Saat itu, tersangka sepakat dan kemudian tersangka menjual 2 jerigen minyak solar itu ke daerah Karya jaya.
"Namun setelah minyak tersebut terjual Rp 450 ribu. Tersangka malah di beri upah Rp 25 ribu. Hal ini membuat tersangka marah ," katanya.
Akhirinya terjadilah cek-cok antaran tersangka dan korban. Karena emosi dan merasa sakit hati. Tersangka pulang ke rumah. Lalu datang kembali dengan membawa sebilah Parang.
"Saat korban tengah duduk jongkok, terjadilah cek-cok mulut dan berujung Pembacokan membabi buta " ungkapnya.