KPU Ungkap 5 Kondisi yang Memungkinkan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024
Editor: Padri
|
Sabtu , 10 Aug 2024 - 19:55
KPU Ungkap 5 Kondisi yang Memungkinkan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024-(Poto: ist/ist)-
BACA JUGA:Daftar Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi, Terbaru Hasym Asy'ari
BACA JUGA:Pindah ke Kantor KPU Sumsel
Dengan adanya lima kondisi ini, KPU menegaskan pentingnya bagi partai politik untuk mempersiapkan calon yang memenuhi syarat agar Pilkada 2024 dapat berlangsung secara kompetitif tanpa adanya kemungkinan kotak kosong.