Kementerian PANRB Setujui 64 Ribu Lebih Formasi Jabatan Fungsional untuk Kemenag
Persetujuan Formasi Jabatan Fungsional Kemenag 2024-Doc/Foto.Ist-
Kepala Biro Kepegawaian, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa penataan JF dimulai dari proses perhitungan kebutuhan yang harus dilakukan dengan cermat.
Ia berharap agar formasi ini dapat dioptimalkan dengan baik dan segera ditindaklanjuti.
Wawan juga meminta para Pejabat Pimpinan Tinggi yang membidangi pengelolaan JF untuk menyusun kebutuhan atau formasi JF yang dibinanya.
"Kami harap hasil perhitungan kebutuhan formasi dapat disampaikan kepada Bapak Sekretaris Jenderal paling lambat akhir September 2024 sebagai dasar pengusulan formasi JF tahun 2025, agar pola karier JF di Kemenag semakin baik dan kinerja serta kesejahteraannya meningkat," jelasnya.
BACA JUGA:Seleksi CASN 2024 Dibuka: 1,2 Juta Formasi, Fokus Talenta Digital di IKN dan Daerah
BACA JUGA:KemenPAN RB Terbitkan Aturan Pengadaan ASN 2024
Adapun 15 JF yang telah ditetapkan formasinya adalah sebagai berikut:
1. Analis Kebijakan
2. Analis Pengelolaan Keuangan APBN
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
4. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
5. Pamong Budaya
6. Penata Laksana Barang
7. Pengawas Sekolah
8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa