Empat WNA Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Penembakan Warga Negara Turki di Bali

Empat terdakwa, yaitu Jose Alfonso Aramburo Contreras (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Victor Eduardo Deraz Gonzalez (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27), dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuria-Foto: dok/ist.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan