UGM Meliburkan Mahasiswa untuk Turun Aksi Mengawal Putusan MK

Foto: UGM Meliburkan Mahasiswa untuk Turun Aksi-Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memutuskan meliburkan mahasiswa mereka untuk ikut serta dalam aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap langkah DPR RI yang mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang dianggap melawan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Herlambang Wiratraman, dosen Fakultas Hukum UGM, mengonfirmasi keputusan tersebut. "Benar. Semalam teman-teman pamitan dan minta dukungan meliburkan kuliah. 

Banyak kawan dosen Fakultas Hukum UGM meliburkan mahasiswa untuk turun jalan," ujarnya saat dihubungi Tempo.

BACA JUGA:Badan Legislasi DPR Gelar Rapat Pleno Terkait Revisi UU Pilkada, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-Besaran

BACA JUGA:Demo Mahasiswa dan Buruh Kepung Gedung DPR dan MK Hari Ini

Sejumlah mahasiswa UGM telah berangkat menuju Jakarta untuk bergabung dalam aksi yang juga berlangsung di Yogyakarta.

 Salah satu mahasiswa, Mark, menyatakan bahwa mereka saat ini sudah berada di Jakarta dan sedang mempersiapkan diri untuk aksi.

Badan Eksekutif Mahasiswa UGM telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait pengesahan RUU Pilkada. 

Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan MK sebagai landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.

BACA JUGA:DPR Anulir Putusan MK, Gibran Diuntungkan, Kaesang Terancam

BACA JUGA:Peluang Emas bagi Tamatan SMP: CPNS 2024 Kemenag Lubuk Linggau Buka Formasi Spesial!

 BEM UGM juga mendesak DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna.

Selain itu, BEM UGM meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan segala macam intervensi terhadap lembaga legislatif, yudikatif, serta partai politik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan