Baru Dilantik Siap Mundur

Arifa’i. Foto: dok/REL--

REL, Empat Lawang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Arifai, dipastikan akan mendampingi Joncik Muhammad dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang 2024.

Arifai, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Empat Lawang, telah mengonfirmasi kesiapannya untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Empat Lawang periode 2024-2029.

Dalam pernyataannya, Arifai menegaskan bahwa dirinya telah siap untuk mendampingi Joncik Muhammad dalam Pilkada mendatang.

 “Saya sudah siap dan telah diamanahkan untuk maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Bapak Joncik Muhammad. Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan harapan masyarakat Empat Lawang,” ujar Arifai.

BACA JUGA:Awasi Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Empat Lawang

BACA JUGA:3 HP Murah dengan RAM Besar yang Wajib Dipertimbangkan di 2024

Arifai juga menekankan pentingnya integritas dalam proses Pilkada. Ia menyatakan kesiapannya untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua dan anggota DPRD setelah adanya penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Insya Allah, setelah penetapan nanti, saya siap mengundurkan diri dari DPRD demi mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam proses ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arifai mengungkapkan bahwa rekomendasi dari beberapa partai politik besar telah siap untuk mendukung pasangan Joncik Muhammad-Arifai. 

“Alhamdulillah, rekomendasi dari beberapa partai besar seperti PAN, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PKS sudah di tangan kami. Surat B1-KWK dari partai-partai tersebut sudah diserahkan untuk mengusung kami dalam Pilkada 2024,” ungkapnya.

Arifai juga berharap agar proses Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan harapan masyarakat. 

“Harapan kami adalah agar Pilkada ini berjalan dengan lancar, damai, dan tanpa halangan, sehingga dapat memenuhi ekspektasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.

Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas dukungan pencalonan, Arifai menyambut baik keputusan tersebut. 

Menurutnya, keputusan MK memberikan peluang yang lebih luas bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam Pilkada, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan