Polsek Tungkal Jaya Ringkus Pencuri Minyak Pertagas

Warga Dusun II, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini ditangkap pihak kepolisian pada hari, Rabu (27/12/2023). Foto : Padri/REL--

"Ya, modus pelaku ialah melakukan survei. Setelah itu, baru beraksi melubangi pipa pertagas dengan mesin bor. Lalu disambungkan ke pipa paralon. Kemudian diteruskan ke selang menuju tempat penampungan minyak, yang berlokasi di tanah miliknya dan berjarak lima ratus meter dari pipa milik pertamina, " jelas Febriansyah. 

BACA JUGA:Dallen Doke Tetap Disiplin Berlatih

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya.

"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHPidana, " tutup Febriansyah.

Sementara itu, pelaku IL mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian minyak milik pertagas. 

"Baru satu kali beraksi Pak. Belum mau dijual hasil curian. Baru mau menampung minyak itu, " katanya.

BACA JUGA:Targetkan Realisasi Anggaran 90 persen

Terkait lokasi kebun yang ditemukan barang bukti minyak Pertagas. Dirinya membantah wilayah tersebut kebuni miliknya.

"Ya, kalau kolam terpal punya Saya. Namun lokasi kebun bukan punya Saya, " terangnya singkat.

Sementara itu, Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area Fithro Rizki menjelaskan bahwa. Pihaknya mengapresiasi Polsek Tungkal Jaya dalam mengungkap kasus pencurian minyak ini.

"Ya, kami apresiasi. Sangat cepat Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut. Kerugian sendiri akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp 41 juta, " tutupnya. (rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan