Kasus Eksploitasi Karyawan di Perusahaan Animasi Jakarta: Fakta dan Dampaknya
Kasus Eksploitasi Karyawan Perusahaan Animasi Jakarta-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan di perusahaan animasi yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, menarik perhatian publik setelah informasi ini menyebar secara viral di media sosial.
Perusahaan yang dikenal dengan inisial 'BS' ini kini dalam sorotan setelah laporan mengenai perlakuan buruk terhadap karyawan muncul ke permukaan.
BACA JUGA:Ketua KPK Ungkap Sulitnya Bertemu Presiden Jokowi Selama 5 Tahun Menjabat
BACA JUGA:Melza Elen Ajak Petani Prabumulih Pertahankan Nanas sebagai Ikon Daerah
Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi
Menurut informasi yang beredar, karyawan perusahaan BS mengalami perlakuan yang sangat tidak manusiawi.
Seorang mantan karyawan, yang melaporkan bahwa dirinya mengalami kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan, menceritakan pengalamannya secara mendetail.
Dalam kasus yang sangat menyedihkan, karyawan yang tengah hamil mengalami keguguran dan malah dihukum oleh pemilik perusahaan.
Hukuman yang diberikan termasuk naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan menampar diri sendiri hingga 100 kali.
BACA JUGA:Pencuri Incar Besi-Besi Milik Perusahaan di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Oknum Ketua PPS Kepergok Ngamar Bareng Kekasih
Jam Kerja yang Tidak Menentu
Selain kekerasan fisik dan verbal, karyawan perusahaan BS juga dilaporkan mengalami jam kerja yang sangat tidak menentu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa jam pulang karyawan perusahaan ini bervariasi, dengan beberapa karyawan sering kali pulang hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini menunjukkan adanya eksploitasi waktu kerja yang ekstrem.