Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Desa Ngestiboga II
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Desa Ngestiboga II-(Poto: Pad /dok polisi)-
Lalu, pihak keluarga bersama anggota Polsek BTS Ulu yang dipimpin Kapolsek BTS Ulu berhasil mengamankan pelaku AN tanpa perlawanan, pada tanggal 14 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Ngestiboga.
"Setelah dilakukan interogasi singkat, cek TKP, dan pra-rekonstruksi, pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan iblis/setan. Kemudian, tersangka berikut barang bukti berupa satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik pelaku, satu unit sepeda motor milik pelaku, dan satu lembar uang kertas Rp2.000," jelasnya.
Diketahui kejadian tersebut terjadi saat pelaku menjemput korban yang bermain di depan rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan dan jajan.
Hal tersebut disaksikan oleh saksi-saksi. Karena saksi tidak curiga terhadap pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban, maka pelaku berhasil membawa korban dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat.
Lalu pelaku dan korban berangkat ke TKP di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Setiba di TKP, pelaku memarkirkan sepeda motornya di semak-semak.
BACA JUGA:Diduga Pelatih Tari Cabuli Siswa SMA, Korban Sesama Jenis!
BACA JUGA:Bejat, Petani Berusia 63 Tahun Cabuli Anak 12 Tahun
Lalu, korban digendong oleh pelaku dan dibawanya ke tepi sungai, hingga pelaku berhasil melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban.
Setelah selesai melakukan perbuatan tidak senonohnya, pelaku menggendong korban kembali dan membawanya ke atas sepeda motor, lalu pergi meninggalkan TKP menuju Pasar Kelurahan Bangun Jaya.
Pelaku membelikan korban jajan gorengan senilai Rp10.000 dan memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp2.000, lalu mengantar korban pulang ke rumahnya.
Setelah korban tiba di depan rumah, korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus. Orang tua korban bertanya kepada anaknya, "mengapa sakit?" Korban menjawab, "titit wak ahir dimasukkan ke bebek aku" (diartikan orang tuanya sebagai kelaminnya).
"Lalu korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk berobat. Hasil keterangan medis menunjukkan ada lecet pada kelamin korban. Namun, Puskesmas Cecar mengarahkan korban dibawa ke dokter spesialis. Atas peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu untuk ditindaklanjuti," tuturnya.
Saat ini proses penanganan perkara telah dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas. "Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," jelas Kapolres Musi Rawas melalui Kasi Humas. ***