Kemenag Siapkan Skema Tanazul dan Murur untuk Jemaah
Penyelenggaraan ibadah haji. Foto : ist--
REL, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menerapkan kebijakan murur pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan terobosan baru berupa skema tanazul untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Murur merupakan mekanisme pergerakan jemaah haji dari Arafah menuju Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, dan langsung melanjutkan perjalanan ke Mina.
Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada haji 2024 dan terbukti efektif dalam mempercepat mobilisasi jemaah. Lebih dari 50 ribu jemaah haji Indonesia mengikuti skema ini, yang mampu mengurangi kepadatan di Muzdalifah.
BACA JUGA:Kapolsek Talang Padang Sampaikan Himbauan Harkamtibmas
BACA JUGA:Hati-hati, Stres dan Cemas Bikin Maag Gampang Kambuh
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Kemenag juga akan memperkuat skema safari wukuf bagi lansia non-mandiri.
Skema ini sudah diterapkan selama dua musim haji terakhir, di mana jemaah lansia dan disabilitas mendapatkan bantuan dalam hal transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
Kebijakan ini disambut baik karena memudahkan jemaah yang memiliki keterbatasan fisik untuk tetap melaksanakan ibadah haji dengan nyaman.
Untuk tahun 2025, Kemenag juga sedang merencanakan penerapan skema tanazul.
Skema ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan tenda di Mina dengan memberikan opsi bagi jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat untuk kembali ke hotel setelah mencukupi waktu mabit.
Kemenag juga sedang mengkaji penyediaan katering bagi jemaah yang memilih skema ini.
Dengan skema-skema ini, Kemenag berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji, tanpa mengurangi keabsahan manasik haji yang harus dipatuhi oleh jemaah. (*)