PPDB Perlu Peninjauan Ulang

Analis Fungsional Utama Bidang Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Riza Pahlevi MM. Foto : ist --

REL, Palembang - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan sebelumnya terkait masalah muatan kurikukum, sistem pembelajaran dan guru, serta asesmen nasional. 

Analis Fungsional Utama Bidang Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Riza Pahlevi MM,  mengatakan, analisis kritis terhadap implementasi Kurikulum Merdeka, jika ditinjau dari kurikulum tentu muatan kurikulum hendaknya lebih ramping dan minimalis, namun luas dan mendalam cakupan substansinya.  

"Struktur kurikulum yang terlalu besar atau terlalu gemuk akan menjadi beban yang sangat berat bagi peserta didik, sehingga mereka kurang mampu mengembangkan bakat dan minatnya karena terbatasnya waktu kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat struktur kurikulum yang terlalu padat," ujarnya, kemarin (24/10).

Selain itu, dalam kurikulum mata pelajaran yang dipelajari hendaknya mata pelajaran yang benar-benar menjadi prasyarat studi lebih lanjut dan benar-benar menyongsong peserta didik hidup di masa mendatang. "Mata pelajaran yang tidak penting dapat dipelajari secara mandiri terstruktur sehingga tidak terlalu menyita waktu KBM (Kegiatan Belajar Mengajar, red)," jelasnya.

BACA JUGA:Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM di Bank Bakal Dihapuskan

BACA JUGA:Desa Muara Pinang Gelar Pawai Meriah Memperingati Hari Santri

Lanjut Riza, penting juga memberikan substansi kurikulum tentang ilmu pengetahuan, sains dan teknologi dalam prosi waktu yang lebih banyak. "Karena akan menjadi basis keilmuan global secara internasional," terangnya. Menjadikan muatan kurikulum tentang Pendidikan Keagamaan, Budi Pekerti, Pendidikan Moral atau pembangunan Akhlakul Karimah bagi peserta didik sebagai pelajaran wajib melalui kegiatan tatap muka. 

"Penguatan karakter melalui muatan kurikulum tersebut adalah suatu keniscayaan karena fakta-fakta tentang rapuhnya karakter peserta didik yang sangat dominan akhir-akhir ini," ucapnya. Selain itu, sambung dia, penyusunan sumber-sumber atau bahan-bahan belajar yang terstandar sangat diperlukan untuk memastikan tersampaikannya substansi kurikulum yang relatif standar di seluruh wilayah Negata Kesatuan Republik Imdonesia (NKRI). 

Dijelaskan, pembelajaran hendaknya, pertama menekankan proses-proses experiential learning,  learning by doing dan melalu pendekatan constructivist approach. Kedua, layanan KBM terhadap peserta didik cerdas istimewa (program akselerasi) hendaknya bisa dilaksanakan lagi sebagai wadah guna memfasilitasi KBM sesuai dengan kemampuan, minat dan bakat peserta didik. 

"Ironis sekali kalau ada peserta didik yang mempunyai kecerdasan istimewa tetapi tidak dapat terlayani sesuai dengan kebutuhannya, yang notabene mereka adalah calon-calon pemimpin terbaik masa depan Indonesia," ucapnya. 

Lalu poin ketiga yang tak kalah penting, pembelajaran melalui kegiatan-kegiatan praktik yang kontekstual sangat membantu peserta didik untuk lebih memahami substansi-substansi materi mata pelajaran. 

"Upgrade dan update kompetensi guru sudah sangat mendesak dan harus menjadi agenda pokok yang penting karena banyaknya kesenjangan antara kebutuhan peserta didik untuk menghadapi kelanjutan studi maupun kehidupan masa depannya dibandingkan dengan kondisi guru yang sudah sangat “tertinggal zaman” akibat gap generasi yang sangat jauh perbedaannya, terutama dari sisi kebutuhan peserta didik dengan ketersediaan tenaga pendidik tersebut," urainya.  

Poin kelima, KBM berbasis IT sudah menjadi kebutuhan pokok. Tetapi memaksakan secara menyeluruh untuk melaksanakan KBM berbasis IT tanpa mempertimbangkan kondisi daerah per daerah adalah suatu keputusan yang kurang bijak. 

"Memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sistem pendidikan berbasis keunggulan lokal dan sesuai dengan kemampuan masing-masing adalah suatu hal yang sangat bijak," ucap Riza yang juga Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumsel.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan