Dinsos Bahas Upaya Penanganan PMKS
Logo dprd kota pagar alam.--
REL, Pagaralam - Keberadaan anak jalanan, pengemis, dan anak punk di Kota Pagaralam yang kerapkali membuat resah masyarakat, menarik perhatian serius dari anggota DPRD Kota Pagaralam.
Untuk mencari solusi yang tepat dan komprehensif, Komisi I DPRD Kota Pagaralam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan instansi terkait lainnya belum lama ini.
RDP ini menjadi langkah penting untuk membahas upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang semakin marak di Pagaralam.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam, Joni SE melalui Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos), Syafriadi, keberadaan pengemis, anak jalanan, dan anak punk menjadi isu sosial yang perlu ditangani dengan kerjasama dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Membuka Tabir Sejarah Kerajaan Singhasari Melalui Buku Cakrawala Mandala Dwipantara
BACA JUGA:Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia Diprediksi Mereda, Benarkah?
“Belum lama ini kami telah mengikuti RDP bersama jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Pagaralam. Dalam rapat ini kami fokus membahas langkah-langkah penanganan masalah PMKS, yang meliputi pengemis, orang terlantar, dan anak punk,” ujar Syafriadi.
Ia menambahkan, bahwa oknum peminta sumbangan ilegal sering meresahkan masyarakat dengan mengaku meminta dana untuk kegiatan sosial, seperti membantu anak yatim, tetapi uang yang terkumpul sebenarnya dipakai untuk keperluan pribadi.
Hal ini diketahui setelah Dinsos mengamankan salahsatu oknum tersebut.
“Begitu diamankan, oknum tersebut mengakui perbuatannya. Kami akhirnya memutuskan untuk memulangkannya ke daerah asalnya, setelah ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” jelas Syafriadi.
BACA JUGA:Suhu Ekstrem di Bangka Belitung, Kira-kira Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Melihat Benteng Fort Rotterdam, Jejak Sejarah Kolonial di Makassar
Selain pengemis dan oknum peminta sumbangan ilegal, Dinsos juga mencermati keberadaan anak punk yang sering terlihat di kawasan strategis kota.
Anak punk dianggap cukup meresahkan masyarakat karena sering berkumpul di tempat umum. Untuk menertibkan mereka, Dinsos berencana untuk terus berkoordinasi dengan Sat PolPP, guna melakukan penertiban secara berkelanjutan.