Presiden Prabowo Lawatan ke Luar Negeri, Gibran Diamanatkan Pimpin Ziarah Nasional

Doc/Foto/Ist--

BACA JUGA:Pesan Jokowi untuk Cik Ujang, 'Yang Penting Berusaha'

“Proses ini berasal dari masyarakat, mulai dari tingkat kabupaten atau kota, lalu ke gubernur, kemudian diseleksi oleh Kementerian Sosial. Setelah itu usulan akan diserahkan kepada presiden melalui Dewan Gelar,” terang Gus Ipul.

Nama-nama calon pahlawan nasional yang akan menerima gelar tersebut masih menunggu hasil seleksi dari Dewan Gelar.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan