Pj Bupati Lahat Dorong Sertifikasi Halal untuk Produk Pangan Lokal

Pejabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSi, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk pangan lokal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Foto : ist --

REL, Lahat — Pejabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP MSi, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk pangan lokal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Ia menyatakan bahwa sertifikat halal tidak hanya mencakup aspek kesehatan dan keamanan pangan, tetapi juga kepatuhan terhadap kaidah syariat, sehingga produk lokal dapat dipercaya dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan kejelasan status halal suatu produk.

Imam Pasli menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai upaya memperluas pasar produk halal di seluruh Indonesia. Melalui BPJPH, pemerintah berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikasi halal, sehingga produk mereka bisa lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional.

Pj Bupati juga menekankan pentingnya pelatihan dan sosialisasi bagi pelaku IKM pangan di Kabupaten Lahat. Dengan adanya pelatihan ini, ia berharap para pelaku usaha dapat memahami proses dan manfaat sertifikasi halal secara mendalam. "Melalui sertifikat halal, produk yang dihasilkan bukan hanya memenuhi standar keamanan pangan, tetapi juga memiliki nilai tambah di mata konsumen yang mengutamakan produk yang sesuai dengan syariat," ujarnya.

BACA JUGA:HDCU Gelar Zikir Akbar Bersama Ribuan Jamaah

BACA JUGA:Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Selain itu, Imam Pasli mendorong pelaku usaha UKM di Lahat untuk menyerap ilmu dengan serius, sehingga kehalalan produk dapat menjadi indikator utama dalam produksi makanan. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pangan di Kabupaten Lahat serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

"Sertifikat halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan bukti dan jaminan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal, ungkap Imam Pasli. Ia berharap dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat akan semakin percaya pada produk lokal, dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan daya saing produk pangan Kabupaten Lahat di pasar yang lebih luas.(rls)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan