Korupsi Timah Rp 300 Triliun: Kejagung Sita Aset Besar Hendry Lie

Doc/Foto/Ist--

Penyusunan aset seperti vila mewah, tanah, dan properti lainnya dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pengembalian kerugian negara. Kejagung terus menelusuri dan menyita aset tersangka yang tersebar di berbagai lokasi.

Kasus ini menggambarkan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menangani tindak pidana korupsi berskala besar, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku korupsi lainnya.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan