32 Orang Korban Terkena Tipu

Korban mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Foto : ist --

Modus Masuk Kera di RDMP

REL, Palembang – Sebanyak 32 korban penipuan dengan modus masuk kerja di RDMP, perusahaan kilang minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. 

Kedatangan mereka untuk melaporkan seorang pria berinisial GP yang merupakan oknum pegawai RDMP, perusahaan kilang minyak di Balikpapan, Kaltim. Dimana GP diduga membawa kabur uang korban hingga Rp50 juta.

Salah satu korban yakni M Riansyah (23) menceritakan, kejadiannya bermula ketika dia bertemu dengan terlapor di rumahnya di Jalan Abikusno Cs, Kecamatan Kertapati Palembang, kamis (23/12/2023). 

Ketika itu, terlapor menawarkan korban untuk bekerja di tempatnya dengan syarat menyerahkan uang administrasi. Merasa tergiur, Riansyah pun mentransfer uang Rp1,75 juta kepada terlapor GP untuk uang administrasi. 

BACA JUGA:Pelaku Terlapor Penggelapan Diamankan Sat Lantas Banyuasin

BACA JUGA:Pemkot Komitmen Majukan Sektor Transportasi Darat

“Setelah uang ditransfer, sampai sekarang saya belum juga kerja. Saat ditanya, dia selalu mencari-cari alasan, makanya saya memilih untuk membuat laporan polisi,” kata Riansyah saat diwawancarai awak media, Jum’at (12/1/2024). 

Di tempat yang sama, Faris yang juga menjadi korban penipuan mengatakan, korban penipuan yang dilakukan oleh terlapor sebanyak 32 orang dengan total kerugian sebanyak Rp50 juta. Oleh karena itu, dia berharap terlapor cepat ditangkap. 

“Kedatangan kami kesini mewakili dari 32 orang yang telah ditipu, dengan modus dapat bekerja di kilang minyak yang total kerugian seluruhnya kurang lebih Rp 50 juta lebih,” ungkap Faris. 

“Jadi kami berharap pelaku ini dapat dihukum dengan setimpal dan jangan sampai dikemudian hari terjadi lagi penipuan yang dilakukan oleh dia,” tegasnya. (*)

Tag
Share