Daftar Bank Bangkrut di RI Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru

Daftar Bank Bangkrut di RI Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru-ist/net-
Daftar Bank Bangkrut di RI Bertambah Jadi 17, Ini yang Terbaru
REL, Jakarta – Menjelang akhir tahun 2024, jumlah bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia semakin bertambah.
Hingga saat ini, tercatat ada 17 bank yang resmi dicabut izin operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terbaru, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Duta Niaga menjadi bank berikutnya yang gulung tikar.
OJK mencabut izin usaha BPR Duta Niaga yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 5 Desember 2024.
Dengan pencabutan ini, BPR Duta Niaga resmi tidak beroperasi sejak September 2024.
Proses likuidasi bank ini akan ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Hadapi Myanmar di Laga Perdana Piala AFF 2024 dengan Pemain Muda
BACA JUGA:Kriteria Pengguna BBM Subsidi Bakal Diperketat, Ini yang Masih Berhak!
Proses Likuidasi dan Hak Nasabah
LPS telah menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan serta pelaksanaan likuidasi bagi nasabah BPR Duta Niaga.
Untuk memastikan hak nasabah terpenuhi, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya.
Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu 90 hari kerja atau hingga 29 April 2025.
Dana untuk pembayaran klaim simpanan berasal dari sumber internal LPS. Nasabah dapat memeriksa status simpanannya melalui kantor BPR Duta Niaga atau laman resmi LPS di www.lps.go.id.