Gaji Pensiunan PNS 2024 Cair Awal Tahun, Ini Daftar Rinciannya Berdasarkan Golongan
Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO – Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Gaji pensiunan PNS akan segera dicairkan oleh PT Taspen pada awal Januari 2024. Pencairan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024, kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Gaji pensiunan ini akan diterima oleh semua golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV, dengan nominal yang berbeda-beda sesuai tingkat golongan dan masa kerja. Bagi para pensiunan, kabar ini tentu menjadi angin segar, mengingat pencairan gaji pensiun merupakan bagian dari hak yang sudah mereka tunggu-tunggu.
BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Dimulai: Ini Jadwal, Lokasi, dan Aturan Penting yang Harus Diketahui
BACA JUGA:6 Langkah Penting Saat Tes, Wajib Peserta SKD CPNS Kemenag 2024
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2024 Berdasarkan Golongan
Berikut rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada Januari 2024:
Golongan I
Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
Golongan II
Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
Untuk golongan-golongan di atas, jumlah gaji yang diterima akan disesuaikan dengan masa kerja, jabatan terakhir, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.