Penting! Inilah Mekanisme Pengolahan Nilai Seleksi PPPK Guru 2024 dan Cara Penentuan Kelulusan

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Proses pengolahan nilai seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024 kini telah dimulai. Seleksi kompetensi PPPK ini berlangsung antara tanggal 7 hingga 23 Desember 2024, dengan tujuan untuk menentukan kelulusan calon guru PPPK melalui serangkaian tahapan evaluasi.

Mekanisme pengolahan nilai melibatkan beberapa aspek penting. Pertama, nilai murni dari seleksi kompetensi teknis dihitung. Selanjutnya nilai afirmasi diberikan berdasarkan kepemilikan sertifikat kompetensi, khususnya sertifikat pendidik (serdik). Selain itu, perhitungan nilai juga mencakup aspek manajerial, sosiokultural, serta wawancara.

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Ini Opsi Solusi Bagi Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Tahap I

BACA JUGA:Menggagas Sistem Zonasi PPDB yang Adil: KPAI Tekankan Hak Anak Sebagai Prioritas Utama

Hasil pengolahan nilai tersebut digunakan untuk menetapkan kelulusan calon guru PPPK. Menariknya, kelulusan tidak didasarkan pada passing grade seperti pada seleksi CPNS, tetapi melalui peringkat terbaik, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu elemen penting dalam pengolahan nilai adalah memberikan nilai afirmasi. Afirmasi ini diberikan kepada para pelamar yang telah memiliki sertifikat kompetensi, terutama bagi mereka yang memiliki sertifikat pendidik. Nilai afirmasi untuk PPPK guru dapat mencapai hingga 450 poin, sedangkan untuk PPPK teknis dan kesehatan, nilai afirmasi maksimalnya adalah 10 persen.

BACA JUGA:Daftar Beasiswa Luar Negeri 2024: Gratis Biaya Studi dan Uang Bulanan

BACA JUGA:Edarkan Sabu di Kebun Sawit, Dua Warga Mura Ditangkap

Pemberian nilai afirmasi juga mengandalkan cerminan sertifikat pendidik dengan jabatan yang dilamar, yang dapat memberikan nilai afirmasi penuh. Penentuan kelulusan akhir juga mempertimbangkan prioritas pelamar, memberikan kesempatan lebih besar bagi mereka yang memenuhi kriteria lebih tinggi dalam seleksi ini.

Proses ini diharapkan akan memastikan bahwa para tenaga pendidik yang memenuhi syarat dan memiliki kompetensi yang tepat dapat bergabung menjadi guru PPPK, memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan