Tarif Baru Tol Terpeka Mulai Berlaku

NORMAL: Tarif tol normal akan diberlakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Diskon tarif jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) yang selama ini meringankan biaya perjalanan pengguna tol resmi dihentikan oleh PT Hutama Karya (Persero). 

Mulai Selasa, 17 Desember 2024 pukul 22.00 WIB, tarif tol normal akan diberlakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk memeriksa tarif tol terbaru sesuai tujuan perjalanan dan memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi," ujar Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu (14/12/2024).

Setelah dua periode diskon sebesar 30% yang berlaku dari 17 Oktober hingga 17 Desember 2024, berikut tarif normal Tol Terpeka yang mulai diberlakukan:

1. Terbanggi Besar

Golongan 1: Rp 36.000 - Rp 255.500

Golongan 2 & 3: Rp 54.000 - Rp 383.500

Golongan 4 & 5: Rp 72.000 - Rp 511.500

2. Gunung Batin

Golongan 1: Rp 36.000 - Rp 219.500

Golongan 2 & 3: Rp 54.000 - Rp 329.500

Golongan 4 & 5: Rp 72.000 - Rp 439.000

3. Menggala

Golongan 1: Rp 58.000 - Rp 197.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan