Stabilkan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru
TINJAU: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Rabu (18/12/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang – Dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, secara langsung meninjau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel dan bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Elen Setiadi berinteraksi langsung dengan para pedagang, menanyakan harga-harga bahan pokok seperti telur ayam ras, daging ayam, cabai, bawang, buah-buahan, dan sayuran.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga harga sembako tetap terjangkau.
“Hari ini hingga Nataru dan awal Januari, pasar murah akan terus kami buka. Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, harga stabil, dan terjangkau. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat,” ungkapnya.
Gerakan pangan murah ini tidak hanya berlangsung di Palembang, tetapi juga akan diperluas ke 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Dalam waktu dekat, beberapa kabupaten seperti Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, dan Lubuklinggau akan segera melaksanakan kegiatan serupa.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi, MM, menyatakan bahwa harga bahan pokok dalam Gerakan Pangan Murah dijual dengan harga distributor, bahkan di bawah harga pasar.
“Harga di GPM sangat kompetitif. Misalnya, harga bawang merah di GPM Rp 34.000/kg, sedangkan di pasar Rp 40.000/kg. Untuk daging ayam, GPM menawarkan harga Rp 32.000/kg, sementara di pasar berkisar antara Rp 33.000 hingga Rp 35.000/kg,” jelas Ruzuan.
Gerakan ini tidak hanya bertujuan menstabilkan harga tetapi juga memastikan pasokan bahan pokok mencukupi kebutuhan masyarakat jelang hari raya.
BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Melesat, Inflasi Terkendali!
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan di Desa Lubuk Sematung
Dengan adanya pasar murah ini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa khawatir dengan lonjakan harga yang biasanya terjadi menjelang hari besar.
Kebijakan ini pun diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan daya beli masyarakat. (*)