Sabar Menanti Hasil Resmi dari MK
Hadi Irawan. Foto: dok/ist--
REL, OKI – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai dengan lancar.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), terutama mengenai potensi gugatan terkait Pilkada OKI.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proses tersebut.
"Nanti kalau rilis dari MK sudah keluar, pasti akan diumumkan kepada masyarakat," jelas Hadi pada Selasa (19/12).
Hadi juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses tahapan Pilkada, termasuk rekapitulasi hasil suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, serta Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Hingga saat ini, tidak ada laporan kendala berarti yang mencuat selama pelaksanaan.
"Pelaksanaan hingga tahap rekapitulasi berjalan aman. Sekarang tinggal menunggu hasil dari MK," ujarnya.
Saat ini, KPU OKI fokus menghadiri kegiatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta dan menunggu arahan lebih lanjut dari MK.
Jika nantinya hasil resmi menunjukkan tidak adanya sengketa Pilkada OKI, maka pengumuman hasil dapat segera dilakukan.
"Kami berharap kepala daerah terpilih nanti bisa menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat OKI," imbuh Hadi.
Terkait rencana pemusnahan surat suara rusak dari Pilkada OKI, Hadi menjelaskan bahwa langkah tersebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Untuk saat ini, aktivitas di kantor KPU OKI hanya melibatkan kegiatan rutin.
BACA JUGA:Persiapan Nataru di Sumsel Dikupas Habis
BACA JUGA:2024, 201 Kasus Kebakaran Terjadi