Realisasi Pajak di Sumsel Capai 105,10 Persen

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan. Foto : dok--

RELBACAKORAN.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan menyebut realisasi pajak daerah di wilayah itu melampaui target hingga 105,10 persen atau senilai Rp4,46 triliun.

Per 21 Desember 2024 pajak daerah di Sumsel mencapai senilai Rp4,64 triliun yang melampaui target Rp4,42 triliun atau 105,10 persen, ujar Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, Senin (23/12/2024).

BACA JUGA:Daihatsu Ayla Masuk Jurang, Dua Penumpang Selamat

BACA JUGA:Kenapa para wanita yang terpilih jadi kepala daerah ini tidak hanya pintar tapi juga cantik?

Rizwan menjelaskan terdapat empat sumber pajak yang melampaui target, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai senilai Rp1,24 triliun atau 102,73 persen dari target yang ditetepkan Rp1,21 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai mencapai Rp1,1 triliun atau 100,27 persen dari taget yang ditetapkan Rp1,09 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai senilai Rp1,61 triliun atau 117,50 persen dari targat yang diteapkan Rp1,37 triliun.

Labih lanjut, Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai senilai Rp20,71 miliar atau 149,01 persen dari target yang ditetapkan Rp13,90 miliar. Sedangkan, realisasi Pajak Rokok mencapai Rp661,59 miliar atau 91,86 persen dari target yang ditetapkan Rp720,23 miliar.

Secara keseluruhan pajak daerah Sumsel total penerimaan pajak daerah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp4,64 triliun atau 105,10 persen dari target yang ditetapkan Rp4,42 triliun, jelasnya.

BACA JUGA:Pakar Unair Sarankan Penggunaan Bahan Pangan Lokal untuk Makanan Siang Gratis yang Terjangkau dan Bergizi

BACA JUGA:Papua, Surga Tambang Emas dan Provinsi dengan Upah Tertinggi di Nusantara

Namun, kata Rizwan, pajak rokok justru tidak melampaui target karena pihaknya hanya menerjma pembagian dari Kementerian Keuangan.

Walaupun pajak rokok tidak sesuai target, tapi capaian pajak daerah Sumsel 2024 menunjukkan hasil yang sangat memuaskan, imbuhnya.

Ia mengatakan beberapa tahun terakhir hanya tiga sumber pajak yang melampaui target, yaitu PKB, BBNKB, PBB-KB).

Namun, pada tahun 2024, kami berhasil mencatatkan empat sumber pajak yang melebihi target 100 persen, katanya.

Ia mengungkapkan capaian itu tidak terlepas dari berbagai kebijakan dan strategi yang telah diterapkan oleh Bapenda Sumsel, termasuk penguatan pengawasan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan