Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan UMP 2025

Prabowo Subianto -Doc/Foto.Ist-

Pengamat perekonomian, Faisal Basri, menyebut bahwa kenaikan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong konsumsi domestik sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.

Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa ada efisiensi di sektor produksi agar inflasi tetap terkendali, kata Faisal.

Kenaikan UMP ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk menyesuaikan besaran gaji karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing provinsi.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan