Pembahasan AKD di DPRD OKU Deadlock

DPRD: Gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Foto: dok/ist--

REL, Ogan Komering Ulu – Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memanas dan berujung pada deadlock. 

Agenda yang dijadwalkan pada Selasa (31/12/2024) terpaksa dihentikan dan dijadwal ulang pekan depan setelah empat fraksi menarik diri dari pembahasan pembentukan unsur pimpinan komisi.

Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pembahasan AKD mandek karena kurangnya kehadiran anggota fraksi yang menjadi syarat untuk melanjutkan proses tersebut.

"AKD mencakup pimpinan DPRD, fraksi, komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Legislasi," jelasnya.

BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Dikebut

BACA JUGA:Sembilan Daerah di Sumsel Tunggu Putusan MK

Menurut Iwan, unsur pimpinan dari Nasdem dan Gerindra telah terbentuk, namun penyelesaian pembentukan AKD tetap menghadapi tantangan. 

Anggota DPRD dari PKB, Robi Vitergo, menegaskan bahwa pembahasan akan segera dilanjutkan setelah fraksi terbentuk sepenuhnya.

"Setelah fraksi ada, kita fokus pada siapa saja anggota DPRD yang akan masuk ke dalam AKD seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan lainnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto SH MH, menekankan pentingnya percepatan pembahasan RAPBD 2025.

BACA JUGA:Stop Jaminan Pengobatan Penyakit Akibat Rokok

BACA JUGA:Momen Kompetisi dan Pemasyarakatan Catur

Dengan tenggat waktu hingga 22 Januari 2025, pembentukan AKD menjadi prioritas utama. "Kita akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan agenda ini," kata Parwanto.

Selain pembahasan RAPBD, agenda penting lainnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan