Stop Jaminan Pengobatan Penyakit Akibat Rokok

Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Bahaya merokok terus menjadi sorotan. Tak hanya mengancam kesehatan, kebiasaan buruk ini juga berdampak besar pada ekonomi masyarakat. 

Bahkan, muncul wacana pemerintah untuk tidak lagi menjamin pengobatan penyakit akibat merokok melalui BPJS Kesehatan di masa depan.

Hal ini diungkapkan oleh Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM, dokter spesialis penyakit dalam Subspesialistik Ginjal Hipertensi di RSMH Palembang, Sabtu (4/1/2025).

BACA JUGA:Momen Kompetisi dan Pemasyarakatan Catur

BACA JUGA:Miliki Situs Megalitik Terbanyak, Tapi Kenapa Kurang Diperhatikan

Menurutnya, dampak merokok sangat luas dan mencakup berbagai penyakit mematikan seperti penyakit jantung, stroke, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru-paru. 

Bahkan, kebiasaan merokok dapat memengaruhi kesuburan.

"Bahaya rokok tidak hanya mengancam perokok aktif, tetapi juga perokok pasif yang turut terpapar asap rokok," tegas dr. Zulkhair.

Dampak rokok tidak hanya menghantui orang dewasa, tetapi juga anak-anak.

Paparan asap rokok meningkatkan risiko infeksi pernapasan akut seperti pneumonia dan bronkitis.

BACA JUGA:Pererat Kerukunan Umat Beragama

BACA JUGA:Safari Jumat Sekaligus Resmikan Masjid

Anak-anak juga lebih rentan mengalami asma yang lebih sering dan lebih parah.

"Pertumbuhan paru-paru anak bisa terhambat, begitu juga perkembangan neurologis dan kognitif mereka," jelas Zulkhair. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan