Pekan Depan, DKPP RI Gelar Sidang Sengketa Pilkada 2024 di Jakarta: Proses Dipercepat!
--
REL,BACAKORAN.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan memulai sidang penyelesaian terkait Pilkada 2024 pekan depan. Sidang ini akan fokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada dan akan dilaksanakan secara asal di Jakarta, tidak lagi di provinsi atau kabupaten/kota seperti sebelumnya.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan dalam jumpa pers bahwa penyelesaian perkara percepatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada sisa masalah etik ketika kepala daerah baru dilantik. Dengan memprioritaskan kasus ini, DKPP berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat untuk penyelesaian yang lebih cepat dan efisien. Menurutnya, sekitar 20 pengaduan terkait Pilkada yang telah diterima akan segera disidangkan, dengan jumlah ini kemungkinan terus bertambah.
BACA JUGA: Warganet Keluhkan Susahnya Berobat Pakai BPJS Kesehatan karena Dioper-oper Faskes
Sidang maraton ini dijadwalkan dimulai pada Selasa, 14 Januari 2025, di Kantor DKPP di Jakarta Pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masalah-masalah pribadi terkait pelanggaran etik telah diselesaikan sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.
Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan penyelesaian hasil Pilkada 2024. Tahapan pertama, pemeriksaan pendahuluan, dimulai pada 8 Januari 2025, diikuti dengan tahap pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada bulan Februari. Proses ini bertujuan untuk menyelesaikan penyelesaian Pilkada secara komprehensif dan transparan.
BACA JUGA: Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta
BACA JUGA: Lapas Kelas III Pagar Alam Adakan Razia Blok WBP
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, baik oleh DKPP maupun MK, diharapkan penyelesaian Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.***