Dana RBP REDD+ Siap Optimalkan Pengelolaan Lingkungan
SEPAKAT: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menandatangani kesepakatan bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia yang diwakili oleh Ketua Yudistira Soeherman di Ruang Rapat Gubernur pada Senin (6/1/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menandatangani kesepakatan penting bersama Yayasan Resiliensi Lingkungan Indonesia yang diwakili oleh Ketua Yudistira Soeherman, S.PT, MEC.DEV.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gubernur pada Senin (6/1/2024), menandai langkah awal sinergi baru dalam pengelolaan dana Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF).
Dalam sambutannya, Elen Setiadi mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan pijakan awal untuk kerja sama yang diharapkan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan pengelolaan lingkungan yang optimal di Sumsel.
BACA JUGA:Gugatan Paslon 1 Segera Disidangkan
“Mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan baik, semua mencapai tujuan-tujuan yang baik pula. Sudah disiapkan teknisnya, tinggal dijalankan dengan baik,” ujar Elen optimis.
Program REDD+ Green Climate Fund kategori pemanfaatan II di Sumsel akan mengalokasikan dana berbasis hasil untuk penurunan emisi karbon yang telah diverifikasi.
Dana ini akan disalurkan melalui mekanisme lembaga perantara atau Lemtara.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumsel, Ir. Basyarudin Akhmad, M.Sc, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:VIRAL! Pohon Kurma Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat di Pagar Alam
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Sumatera Selatan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus memanfaatkan dana internasional secara efektif untuk mendukung program-program lingkungan hidup. (*)