Panduan Lengkap Perpanjangan SIM 2025: Tarif, Syarat, dan Cara Mudah Online & Offline
--
Perpanjangan Offline
1. Datang ke kantor Satpas dengan dokumen lengkap.
2. Isi formulir perpanjangan SIM.
3. Serahkan dokumen untuk diperiksa petugas.
4. Foto dan sidik jari diambil oleh petugas.
5. Ambil SIM sesuai jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA: Curi Kabel di Areal PLTU Sumsel, Pria Asal Prabumulih Diringkus
BACA JUGA: Indonesia Resmi Gabung BRICS, Brasil: Telah Disetujui Semua Anggota
Estimasi Waktu
Proses perpanjangan SIM memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas. Pengiriman SIM ke alamat pemohon juga memerlukan waktu tambahan.
Dengan informasi ini, diharapkan pengendara dapat mempersiapkan perpanjangan SIM dengan baik agar tetap dapat berkendara dengan aman dan legal.***