Pengedar Ganja Ditangkap di Lahat, Polisi Amankan Daun dan Bibit Ganja

Polisi Lahat tangkap pengedar ganja, amankan barang bukti daun kering hingga bibit ganja. Foto: Polres Lahat.--

REL, Lahat – Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang melibatkan seorang pengedar yakni Fernando (42).

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Haeruddin SH.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH mengungkapkan. Peristiwa penangkapan terjadi Senin, (6/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Diduga Terkena Peluru Nyasar, Kaca di Masjid Ash Shomad Pecah

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi kejadian di Desa Karang Caya, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis ganja. 

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap Fernando, wiraswasta warga Desa Karang Caya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis ganja. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

BACA JUGA:Rumah dan Gudang Rongsokan Terbakar

BACA JUGA:Tiga Truk Batu Bara Rusak Picu Antrian Kendaraan Panjang

- 3 bungkus daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 132 gram. 

- 1 toples bening berisi daun kering dan biji-bijian yang juga diduga ganja dengan berat brutto 3 gram. 

- 1 linting daun kering yang diduga ganja dengan berat brutto 0,53 gram. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan