Pengedar Ganja Ditangkap di Lahat, Polisi Amankan Daun dan Bibit Ganja

Polisi Lahat tangkap pengedar ganja, amankan barang bukti daun kering hingga bibit ganja. Foto: Polres Lahat.--

- 1 pasang sepatu boot merk AP Boots warna abu-abu. 

- 1 tas merk Silver Knight warna cokelat. 

- 1 unit handphone Android OPPO A60 warna hitam. 

"Fernando mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari kegiatan transaksi narkoba yang ia lakukan," ujar Aiptu Lispono SH, Rabu (8/1).

BACA JUGA:Dinas Pertanian Akui Berpotensi Untuk Dibudidayakan

BACA JUGA:Polres Lahat Susun Program Tahun 2025

Atas perbuatannya, Fernando disangkakan dengan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) huruf (a) dari Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Tersangka kini mendekam di kantor Sat Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. 

Pihaknya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan