Puluhan Kades Dipanggil Kejari Empat Lawang
Terlihat banyak mobil terpakir dan sejumlah Kades di halaman kantor Kejari Empat Lawang pada Kamis (09/01/2024) pagi. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang - Puluhan kepala desa (Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (9/1/2025).
Usut punya usut, ternyata puluhan kades ini, dipanggil kejaksaan, terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa.
Tidak diketahui dengan jelas kasus apa saja yang menjadi bahan pertimbangan kejaksaan sehingga memanggil puluhan kades tersebut.
Namun beberapa sumber menyebut jika kasus yang sedang didalami Kejari Empat Lawang ini salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Muhammadiyah Puasa 1 Maret, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat
BACA JUGA:HDCU Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030
Ketua Forum Kades Kecamatan Tebing Tinggi, Windera tak menapik adanya pemanggilan aparat penegak hukum (APH) tersebut kepada para kades.
"Ya, tadi memang ada pemanggilan, seluruh kades (di Tebing Tinggi), semuanya ke Kejari Empat Lawang, soal pekerjaan di desa," ungkapnya.
Dia menyebut tidak ada yang diperiksa, atau ditanya-tanyai. Hanya saja, para kades diminta menandatangani surat pernyataan.
"Isinya salah satunya, siap datang (ke Kejari) sewaktu-waktu jika nanti diminta," jelasnya.
BACA JUGA:Geram Pekarangan Dimasuki Tanpa Izin, Pirman Laporkan Tetangga
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembobol Kantor KUA di Musi Rawas
Terkait kasus apa? Windera enggan berkomentar banyak. Hanya saja dia menyebut terkait kegiatan-kegiatan yang ada di desa.
"Cuman klarifikasi, belum ada yang mengerucut, (ke kasus)," elaknya.