Rumah Disatroni Maling, Emas Senilai Rp130 Juta Raib

Korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dia alami, Kamis (25/1/2024). Foto : ist--

REL, Palembang - Malang dialami HDA (31), warga Jalan Pipa Reja Perum Grand Palazzo Blok B4 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang. Dirinya sudah menjadi korban pencurian dan hilang emas dengan total kerugian mencapai Rp130 juta.

Tak terima rumahnya sudah dimasuki maling, membuat korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dia alami, Kamis (25/1/2024).

Kepada petugas piket pengaduan Hanggi menuturkan peristiwa pencurian  tersebut diketahuinya pada, Rabu, (24/1/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, di mana berawal saat korban baru pulang dari kerja. “Seperti biasa. Baru pulang dari kerja. Saya kemudian masuk rumah,” katanya.

Lalu, karena ada tukang kerja d rumah, saat itu korban masuk ke kamar untuk membuka lemari pakaiannya. Mengecek takut ada barang yang hilang. “Karena ada tukang yang kerja, saya kan takut hilang ada yang hilang. Bukan tidak percaya,” katanya.

BACA JUGA:Oknum Polisi Tipu Polisi Divonis 2 Tahun Penjara

BACA JUGA:Aksi Begal Payudara Terekam CCTV

Ternyata setelah dilihat ada posisinya yang berubah dan diketahui perhiasan korban disimpan dompet hilang. “Panik, saat saya membuka lemari, posisi didalam lemari ada yang berubah. Ketika saya cek. Ternyata benar saja emas saya banyak ilang,” ungkpanya.

Lanjutnya, dirinya pun sempat menemui ke rumah tukang tersebut. Namun saat ditemui, bersangkutan tidak mengaku dirinya telah mencurinya. “Rumah tukang sudah kami datangi. Namun ia tidak mengaku telah mencurinya. Oleh karena itu, terpaksa peristiwa ini kami laporkan ke sini,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban harus kehilangan, 1 buah kalung emas jenis Dubai, 1 buah gelang emas 67 gram, 1 buah cincin jenis Dubai 1 dan  suku emas liontin 1 suku . Ditafsir kerugian Rp130 juta.

Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Pidum dan Tekab 134. (pad).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan