Lengkap! Aturan Baru Menteri PANRB Tentang Nasib Honorer dan Seleksi PPPK 2024
Menteri PANRB-ist/net-
Bagi pelamar yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan atau formasi jabatan tidak tersedia, mereka dapat melamar pada empat jabatan berikut:
Pengelola Umum Operasional.
Operator Layanan Operasional.
Pengelola Layanan Operasional.
Penata Layanan Operasional.
Optimalisasi Kebutuhan Formasi
BACA JUGA:Kulit Kasar dan Bertekstur? Ini Penyebab dan Solusinya
BACA JUGA:Ombudsman Sebut 3.888 Nelayan Terdampak Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
Untuk mengisi kebutuhan formasi yang belum terpenuhi setelah seleksi tahap II, pelamar dari jabatan atau kualifikasi pendidikan yang sama dapat ditempatkan dengan urutan prioritas berikut:
Pelamar prioritas.
Eks-THK II.
Pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pegawai dengan masa kerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database kelulusan Kementerian Pendidikan.
Pegawai Non-ASN Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu