Pelantikan Kepala Daerah Disiapkan 7 Februari 2025

ILUSTRASI.--

REL, Palembang - Jika tidak ada perubahan, maka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota maka pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akan diadakan pada Februari mendatang.

Menurut Kepala Biro Otda Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), Sri Sulastri pelantikan kepala daerah tetap disiapkan untuk tanggal 7 Februari 2025 untuk gubernur dan wakil gubernur.

Lalu untuk bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan diadakan pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Fokus Layanan Air Bersih

"Selama Perpres nomor 80 belum dicabut maka kita masih berpedoman pada itu. Jadi Kita tetap melakukan persiapan karena sampai saat ini belum ada aturan baru," kata Sri saat di Griya Agung, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, walaupun memang kabarnya ada wacana mundur, tapi buktinya sampai sekarang belum ada regulasi baru, sehingga masih berpedoman pada Perpres nomor 80 tahun 2024.

Sri menjelaskan, jika pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumsel terpilih akan dilakukan di Jakarta, dan kemudian Bupati, Walikota dan wakilnya akan dilantik di Griya Agung Palembang.

BACA JUGA:Muhammadiyah Dukung Libur Sekolah Ramadan 2025: Momen Penting Pembentukan Akhlak dan Karakter

Sri mengatakan, belum diketahui apakah bakal serentak 17 kabupaten/kota atau yang sudah ditetapkan saja yang akan dilantik, karena memang masih ada sembilan daerah yang masih proses di MK.

Sembilan daerah di Sumsel yang masih proses penyelesaian sengketa Pilkada, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Lahat, Pagaralam, Empat lawang, Banyuasin, Palembang, Ogan lir dan Muara enim.

"Jika nanti memang ada regulasi baru yang menyatakan akan dilantik serentak 17 kabupaten/kota, artinya akan menunggu penyelesaian sengketa dulu. Namun jika tidak ada regulasi baru artinya yang delapan kabupaten/kota yang sudah ditetapkan dulu yang dilantik," katanya.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru 100 Persen Siap Cair, Ini Daerah yang Sudah Siap Bayar

Meskipun begitu Pemprov Sumsel tetap mempersiapkan sesuai Perpres 80 yang akan dilantik pada Februari, sembari menunggu update terbaru seperti apa kedepannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan