Guru PNS dan PPPK Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Simak Aturan dan Syaratnya!

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025 sebagai respons atas aspirasi guru dan penyelenggara pendidikan swasta.-REL-@canva

“Ini jadi PR besar bagi Pak Menteri,” ujar Gibran.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan