Guru PNS dan PPPK Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Simak Aturan dan Syaratnya!
Editor: Arul
|
Sabtu , 18 Jan 2025 - 09:54
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2025 sebagai respons atas aspirasi guru dan penyelenggara pendidikan swasta.-REL-@canva
“Ini jadi PR besar bagi Pak Menteri,” ujar Gibran.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. **