Sidang Sengketa Pilbup Tapanuli Tengah, KPU Bantah Tuduhan Ketidakprofesionalan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah menolak tudingan ketidakprofesionalan dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.-MKRI.ID-

Setia Wati Simanjuntak, perwakilan Bawaslu Tapanuli Tengah, menyatakan bahwa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas pasangan calon tambahan tidak memenuhi unsur pelanggaran administrasi.

“Semua prosedur sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan keterangan tersebut, KPU, Pihak Terkait, dan Bawaslu berharap MK menolak permohonan Pemohon sepenuhnya dan mengukuhkan hasil Pilbup 2024. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan