Polres Tabanan Bongkar Skandal Korupsi Dana UEP: Empat Tersangka dan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Polres Tabanan Bongkar Skandal Korupsi Dana UEP: Empat Tersangka dan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar-ist/net-

Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 hingga 20 tahun, serta denda antara Rp 2 juta hingga Rp 1 miliar.

Kapolres Tabanan mengimbau masyarakat untuk terus memantau pengelolaan dana publik agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Tambang di Lahat: Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Terungkap

BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Ogan Ilir divonis 5 tahun Penjara

"Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam mengelola dana masyarakat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan