Polres Tabanan Bongkar Skandal Korupsi Dana UEP: Empat Tersangka dan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
Polres Tabanan Bongkar Skandal Korupsi Dana UEP: Empat Tersangka dan Kerugian Hampir Rp 1 Miliar-ist/net-
Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 4 hingga 20 tahun, serta denda antara Rp 2 juta hingga Rp 1 miliar.
Kapolres Tabanan mengimbau masyarakat untuk terus memantau pengelolaan dana publik agar kejadian serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Tambang di Lahat: Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Terungkap
BACA JUGA:Terbukti Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Ogan Ilir divonis 5 tahun Penjara
"Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam mengelola dana masyarakat," tutupnya.