Harobin Mustofa, Eks Sekda yang Jadi Tersangka Kasus Penjualan Aset Pemprov Sumsel

Harobin Mustofa, Eks Sekda yang Jadi Tersangka Kasus Penjualan Aset Pemprov Sumsel-doc for rel-

BACA JUGA:Target Nasional Masih Jadi PR

Harobin akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Kejati Sumsel menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pelanggaran dan Modus Operandi Harobin diduga berperan dalam penjualan ilegal tanah milik Pemprov Sumsel, yang dilakukan bersama dua tersangka lainnya. 

Penjualan tersebut dinilai melanggar hukum, mengingat status tanah sebagai aset daerah. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Tambang di Lahat: Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Terungkap

BACA JUGA:Dana Desa Disulap Jadi Mobil dan Bayar Hutang, Kepala Desa di Lahat Dijerat Kasus Korupsi

Proses hukum terhadap Harobin dan dua rekannya diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan