Resmi Dibuka! Rekrutmen Pendamping Desa 2025, Kesempatan Emas untuk Berkontribusi pada Pembangunan Desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi membuka Rekrutmen Pendamping Desa 2025.-ilustrasi/REL-@canva
REL, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi membuka Rekrutmen Pendamping Desa 2025.
Program ini memberikan peluang emas bagi individu yang ingin berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Menurut laman resmi Kemendes PDTT, rekrutmen ini mencakup dua kategori, yakni Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Setiap pendamping akan bertugas di satu hingga empat desa di wilayah tertentu dengan misi mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Menpan RB Peringatkan Kepala Daerah Baru Dilarang Rekrut Pegawai Honorer
Tugas Pokok Pendamping Desa 2025
Mengacu pada Permendesa Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 10B Ayat 2, berikut delapan tugas utama Pendamping Desa:
1. Mendampingi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, termasuk kerja sama antar desa dan pihak ketiga.
2. Mempercepat proses administrasi terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan pelaporan dana desa.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu: Gaji Sesuai UMP, Hak dan Tunjangan yang Didapatkan
3. Menyosialisasikan kebijakan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa kepada masyarakat.
4. Melakukan pembinaan kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
5. Aktif mencatat dan melaporkan implementasi SDGs Desa dan kerja sama antar desa.
6. Mencatat dan melaporkan aktivitas BUM Desa menggunakan aplikasi Sistem Informasi Desa.
BACA JUGA:Viral Perjuangan Wanita Mantan Obesitas, Turun 40 Kg dalam Setahun