Kabar Baik! Kepala Daerah Baru Bisa Langsung Mutasi Pejabat Tanpa Tunggu 6 Bulan
mendagri Tito Carnavian-ist/net-
REL, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau bagi kepala daerah.
Yakni, bagi kepala daerah yang baru dilantik untuk langsung melakukan mutasi atau pergantian pejabat tanpa harus menunggu enam bulan.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI pada Selasa (21/1) dan langsung menjadi sorotan publik.
"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur mengalami pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, maka ketika ada pejabat baru, mereka boleh mengubah atau mengganti. Kami akan izinkan," tegas Tito Karnavian.
Alasan Mendagri Izinkan Mutasi Langsung
Mendagri menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat.
"Kepala daerah harus didukung oleh tim kerja yang satu visi dan memiliki chemistry yang baik. Ini penting agar pemerintahan bisa berjalan efektif," ujarnya.
BACA JUGA:WOW! Kampus di Sumsel Ini Siap Kelola Tambang Batubara dan Silika, Begini Rencana Besarnya
BACA JUGA:Wisata Petik Melon Premium di Musi Rawas, Destinasi Edukasi yang Dinanti Wisatawan
Gerindra Sambut Baik Kebijakan Ini
Partai Gerindra, sebagai salah satu pengusung pasangan Lalu Muhamad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) di Pilkada NTB 2024, menyambut baik kebijakan tersebut.
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto, menyebut keputusan Mendagri sebagai "angin segar" bagi kepala daerah baru.
"Ini langkah bagus. Kepala daerah pasti punya program kerja 100 hari yang harus segera dijalankan, dan mereka butuh pejabat yang benar-benar sejalan untuk mewujudkannya," jelas Sudirsah.
Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari 2025