Kabar Baik! Kepala Daerah Baru Bisa Langsung Mutasi Pejabat Tanpa Tunggu 6 Bulan
mendagri Tito Carnavian-ist/net-
Para kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan dilantik pada 6 Februari 2025.
Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, yang menurut informasi akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Siapkan Bansos Khusus untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos 2025 Tetap Utuh, Meski Pemerintah Hemat Rp 306 Triliun
Dengan kebijakan baru ini, kepala daerah memiliki keleluasaan untuk membentuk tim yang solid sejak awal pemerintahan mereka, tanpa harus menunggu lama.