Fakta Mengejutkan! Wartawan Juga Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Kata Pakar!

Pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol) semakin marak di Indonesia, bahkan tidak sedikit wartawan yang ikut terjerat.-ilustrasi/REL-

Lebih mengejutkan lagi, wartawan juga banyak yang terjerat Pinjol ilegal.

Untung bahkan pernah mendampingi seorang wartawan yang melaporkan kasusnya ke polisi.

BACA JUGA:Sri Mulyani Kaget, Harga LPG 3 Kg Subsidi Temus Rp22.000 di Beberapa Daerah

Namun, laporan tersebut tidak diterima karena dianggap sebagai ranah perdata.

“Jadi sebenarnya, hutang Pinjol ilegal itu wajib dibayar atau tidak?” tanya Untung kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta, Dr. Yuherman SH, MH.

Hutang Pinjol Ilegal dan Judol Tidak Bisa Ditagih di Pengadilan!

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dr. Yuherman menegaskan bahwa hutang dari Pinjol ilegal secara norma tetap harus dibayar, tetapi tidak bisa ditagih melalui pengadilan.

BACA JUGA:Kabar Baik! Kepala Daerah Baru Bisa Langsung Mutasi Pejabat Tanpa Tunggu 6 Bulan

“Hutang Pinjol ilegal tidak memiliki dasar hukum yang sah, sama seperti hutang dari judi online. Pengadilan hanya bisa menyoroti aspek perjudian dalam Pasal 303 KUHP, tetapi hutangnya tidak bisa ditagih,” jelas Dr. Yuherman.

Pernyataan ini senada dengan pendapat Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, yang pernah menyebut bahwa hutang dari Pinjol ilegal tidak perlu dibayar.

Media Harus Terus Mengawal Kasus Pinjol Ilegal dan Judol

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Sahid Jakarta, Dr. Mirza Ronda, menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam memberantas Pinjol ilegal dan Judol.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Hapus Honorer, PPPK Jadi Masa Depan Tenaga Kerja ASN!

“Media harus terus mengawal kasus-kasus seperti ini sampai ke akar permasalahannya. Misalnya, saat kasus judi online sudah melibatkan Kominfo, media harus tetap menyoroti hingga persidangan berlangsung,” ujar Mirza.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, juga menyoroti fenomena ini sebagai masalah global.

Ia mencontohkan, masyarakat Singapura pun banyak yang terjerumus dalam judi online.

“Di Indonesia, masalah ini lebih besar karena banyak orang yang terjebak dalam mimpi untuk cepat kaya. Padahal, kalau mau banyak uang, ya kerja keras!” tegas Hendry.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan