Kabar Gembira untuk ASN dan PPPK Muba: Gaji dan TPP Cair Senin Depan

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memberikan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Muba.

Pasalnya, gaji PPPK dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN akan segera cair pada Senin, 3 Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, Zabidi, dalam rapat efisiensi anggaran tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Jumat (31/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Zabidi menyebutkan bahwa gaji dan TPP ASN akan segera dibayarkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari, Tito Karnavian Pastikan Jadwal Diundur

"Insya Allah, gaji PPPK dan TPP PNS akan kita cairkan pada Senin, 3 Februari," kata Zabidi dengan optimis.

Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, mengapresiasi kesabaran para ASN dan PPPK yang telah menunggu proses pencairan gaji dan TPP.

Sandi juga menegaskan komitmen Pemkab Muba untuk selalu memenuhi hak-hak pegawai sebagai bagian penting dari keberlangsungan pelayanan publik.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ASN dan PPPK yang telah sabar menunggu proses pencairan ini. Semoga kepastian ini memberikan rasa lega dan semangat baru untuk terus fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Sandi.

BACA JUGA:Pertamina Hentikan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Mulai 1 Februari 2025

Selain itu, Sandi Fahlepi juga mengingatkan agar gaji dan TPP yang diterima digunakan dengan bijak, terutama untuk keperluan keluarga dan pendidikan anak-anak.

Pemkab Muba berkomitmen untuk terus memprioritaskan kesejahteraan pegawai demi kelancaran pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan kepastian ini, diharapkan ASN dan PPPK di Pemkab Muba akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat dengan dedikasi tinggi.

Pemkab Muba, sebagai bagian dari sistem pemerintahan, bertekad untuk menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kelancaran tugas-tugas administratif dan pelayanan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan