Geger! THR dan Gaji ke-13 PNS Dihapus? Airlangga Hartarto Lempar ke Sri Mulyani!
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/38fd53f6e19620df6f0aad83a73e7748.jpg)
Geger! THR dan Gaji ke-13 PNS Dihapus? Airlangga Hartarto Lempar ke Sri Mulyani!-ist/net-
BACA JUGA:Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Penjelasan Menpan RB yang Bikin Penasaran!
BACA JUGA:Aturan Baru Seragam ASN dan PPPK 2025: Keseragaman dan Ketentuan Lengkap
Pentingnya Gaji Ke-13 bagi PNS
Sebagai informasi, Gaji ke-13 selama ini menjadi tambahan penghasilan bagi PNS yang biasanya cair menjelang tahun ajaran baru. Dana ini sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak serta menopang pengeluaran rumah tangga.
Setiap tahunnya, pencairan Gaji ke-13 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan pemerintah. Namun, jika benar isu penghapusan ini terjadi, maka PNS harus siap menghadapi kemungkinan kehilangan salah satu sumber pendapatan tahunan mereka.
Bagaimana Sikap Pemerintah?
Saat ini, semua pihak masih menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah, terutama dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Apakah benar THR dan Gaji ke-13 akan dihapus? Atau ini hanya sekadar rumor belaka?
Yang jelas, kebijakan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun akan berdampak besar pada berbagai sektor, termasuk kemungkinan pemangkasan tunjangan bagi ASN.
BACA JUGA:Gaji ke-13 dan ke-14 ASN 2025 Terancam Dihapus? Ini Penjelasan Kemenkeu!
BACA JUGA:Lyall Cameron Resmi Gabung Rangers
Masyarakat, terutama PNS, TNI, dan Polri, tentu berharap bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kesejahteraan mereka dalam mengambil keputusan terkait anggaran negara.